Gerakan Sosial Islam indonesia
Para pendiri negara ini dulu telah sepakat mendirikan negara Indonesia atas dasar Pancasila, mereka meyakini negara dan agama sebagai dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Indonesia bukanlah negara agama, karena tidak menjadikan Islam sebagai dasar dan ideologi negara secara formal, bukan pula negara sekuler karena tidak ada pemisahan antara negara dan agama. Indonesia merupakan negara kebangsaan dengan kekhasan tersendiri, dimana Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum digunakan untuk mengikat berbagai kemajemukan yang ada, tanpa mengorbankan kepentingan agama, budaya maupun negara itu sendiri. Islam dan negara menjadi kesatuan integral yang memandu dan mengatur jalanya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara bersama, tanpa harus meletakan Islam sebagai label negara Gerakan sosial keagamaan telah lama muncul di Indonesia. Banyak kasus- perseteruan keagamaan yang muncul dipicu oleh faktor-faktor vertikal maupun horizontal. Faktor-...