Gerakan Sosial Islam indonesia
Para pendiri negara ini dulu telah sepakat mendirikan negara Indonesia atas dasar Pancasila, mereka meyakini negara dan agama sebagai dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Indonesia bukanlah negara agama, karena tidak menjadikan Islam sebagai dasar dan ideologi negara secara formal, bukan pula negara sekuler karena tidak ada pemisahan antara negara dan agama. Indonesia merupakan negara kebangsaan dengan kekhasan tersendiri, dimana Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum digunakan untuk mengikat berbagai kemajemukan yang ada, tanpa mengorbankan kepentingan agama, budaya maupun negara itu sendiri. Islam dan negara menjadi kesatuan integral yang memandu dan mengatur jalanya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara bersama, tanpa harus meletakan Islam sebagai label negara
Gerakan sosial keagamaan telah lama muncul di Indonesia. Banyak kasus- perseteruan keagamaan yang muncul dipicu oleh faktor-faktor vertikal maupun horizontal. Faktor-faktor vertikal terjadi ketika gerakan sosial yang biasanya terwadahi dalam civil society menentang kebijakan-kebijakan pemerintah, atau sebuah undang-undang karena dianggap tidak sesuai dengan semangat dan nilai- nilai keagamaan tertentu, khususnya Islam. Sementara gerakan keagamaan secara horizontal adalah sebuah perseteruan yang terjadi di antara kelompok-kelompok dalam sebuah agama tertentu, maupun perseteruan kelompok-kelompok antaragama yang ada.
Beberapa kelompok Islam pernah melakukan demonstrasi didepan gedung DPR dan MPR, mereka menginginkan penegakan Syariat Islam secara kaffah dan menginginkan dicantumkannya Syariat Islam dalam konstitusi dengan dikembalikannya tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang dulu sempat dihapus..Padahal jika kita melihat sejarah perumusan Pancasila, maka penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, ketika itu umat Islam menerima dengan lapang dada, yang dilakukan semata untuk menjaga keutuhan NKRI
Beberapa tahun belakangan ini termasuk juga di Indonesia, isu radikalisme agama sangat menguat dan mengguncangkan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Misalnya, Peristiwa bom Bali menewaskan ratusan nyawa, ledakan bom di Hotel JW Marriot, Jakarta dan tempat-tempat lainnya. Kelompok agama fundamental berjuang sekuat tenaga dan dengan segala cara, memperjuangkan visi dan misi mereka, tanpa peduli akan kenyataan dalam masyarakat bahwa bangsa ini adalah pluralis
Kasus perseteruan yang terkait dengan kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia selama tahun 2011 yang paling tinggi adalah pelarangan atau pembatasan aktifitas keagamaan atau kegiatan ibadah kelompok tertentu dengan 49 kasus, atau 48%, kemudian tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan oleh aparat negara 20 kasus atau 20%, pembiaran kekerasan 11 kasus (11%), kekerasan dan pemaksaan keyakinan 9 kasus (9%), penyegelan dan pelarangan rumah ibadah 9 kasus (9%), dan kriminalisasi atau viktimisasikeyakinan 4 kasus (4%). Berdasarkan data ini dapat dipahami bahwa selama tahun 2011, telah terjadi peningkatan perseteruan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan di berbagai daerah di Indonesia. Apabila tahun sebelumnya hanya 64 kasus maka jumlah ini meningkat 18% menjadi 92 kasus.64 Lebih jauh lagi dapat dijelaskan bahwa fakta-fakta perseteruan terkait kebebasan beragama selama tahun 2011 sebagaimana digambarkan di atas membuktikan bahwa paradigma pemerintah tentang pengaturan agama dan keyakinan masih bias mayoritas dan selalu menguntungkan mayoritas. Bahkan dalam implementasi di lapangan, penggunaan alasan ketertiban umum dan meresahkan masyarakat hanya diasosiasikan untuk kepentingan mayoritas guna membatasi kelompok minoritas. Penggunaan otoritas negara seperti kekerasan juga hanya diperuntukkan untuk melayani kelompok mayoritas. Selain itu temuan kasus-kasus perseteruan terkait kebebasan beragama tahun 2012 menunjukkan bahwa Ahmadiyah adalah kelompok yang mengalami pelanggaran kebebasan beragama paling tinggi. Pasca tragedi Cikeusik Pandeglang Banten, intensitas pelanggaran kebebasan beragama kelompok ini justru semakin meningkat. Di berbagai daerah terdapat aturan lokal yang membatasi aktifitas mereka, terjadi pemaksaan untuk keluar dari Ahmadiyah,termasuk dengan digelarnya operasi sajadah di berbagai daerah di Jawa Barat.Keluarnya berbagai peraturan kepala daerah terkait pembatasan aktivitasAhmadiyah ini telah mendorong sikap masyarakat lebih agresif melakukankekerasan terhadap Ahmadiyah di berbagai daerah.Untuk menjelaskan lebih jauh mengapa agama demikian garang dankejam, tidak dapat serta merta agama dituduh sebagai biang masalah. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas bergantung pada bagaimana orang memahami hakikat agama itu sendiri. Agama, dalam kaitan ini, harus dipahami dalam konteks relasinya dengan kehidupan riil manusia. Naif jika agama diposisikan bebas dari segenap kenyataan hidup tersebut. Agama, dalam konteks di atas merupakan kekuatan penting bagi kehidupan manusia. Karena itulah agama justru harus ditempatkan secara proporsional dalam konteksnya. Institusi negara tercatat menjadi pelaku pelanggaran kebebasan beragama paling banyak. Polisi menempati posisi pertama yakni 32 kali, disusul bupati, wali kota, atau pejabat di lingkungan pemerintah daerah sebanyak 28 kali. Pelaku pelanggaran kebebasan beragama lainnya adalah tentara (16), Satuan Polisi Pamong Praja (10), Pemerintah Provinsi (8) serta Kantor Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (8).
Pilihan Rasional dan Framing Dalam Gerakan Sosial Islam Kajian tentang gerakan Islam sebelumnya lebih menekankan bahwa keyakinanlah yang menentukan perilaku. Islam sebagai suatu sistem kepercayaan dilihat sebagai satu-satunya daya dorong yang kuat untuk melancarkan kekerasan. Namun, kajian terkini tentang gerakan Islam mencoba melihat dari sisi model aktor rasional yang longgar dari pada melihat aktivis gerakan Islam hanya dipandu ketaatan pada suatu ideologi yang kaku. Dengan perspektif ini, aktivis Islam dipandu dengan penilaian taktis dan strategis dari biaya dan risiko. Pilihan pada bentuk gerakan didasarkan pada penilaian yang sadar, dengan memperhitungkan peluang dan hambatan, sehingga dapat diprediksi apakah gerakan itu akan berhasil atau gagal. Akan tetapi, meski peran ideologi tidak terlalu ditekankan sebagai variabel kausal dalam kajian gerakan Islam, teori gerakan sosial tidak menolak peran gagasan sama sekali. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana ide-ide secara sosial diciptakan, diatur, dan disebarluaskan. Dengan kata lain, penekanannya pada proses pembangunan wacana dan paket-paket ideasional yang dihasilkan. Suatu gerakan harus membingkai (frame) argumennya untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi. Gerakan Islam lokal Madura misalnya, mereka menegaskan otoritas dirinya sebagai kelompok Sunni yang memegangteguh prinsip Islam yang benar, dan menyerang lawannya sebagai kelompok
aliran sesat yang berupa Syiah. Terkadang, gerakan Islam melakukan framing tidak selalu menggunakan isu-isu Islam, tetapi bercampur dengan isu yang lebih luas, khususnya untuk mendapat dukungan dari mereka yang mengharapkan terjadi perubahan dan transformasi sosial. Menurut Salwa,69 gerakan-gerakan Islam sangat terlibat dalam produksi makna dan proses-proses pembingkaian. Seperti banyak gerakan sosial baruyang dipicu oleh isu-isu tentang identitas, budaya, dan pasca materialisme (ketimbang isu-isu kelas, ekonomi, dan kepentingan politik sempit).
Gerakan- gerakan Islam terlibat dalam berbagai pertarungan makna dan nilai-nilai. Meskipun banyak penelitian terfokus pada gerakan-gerakan terpolitisasi yang berusaha mendirikan negara Islam, imperatif utama dari gerakan-gerakan Islam adalah keinginan untuk membentuk sebuah masyarakat yang dikendalikan dan dipandu oleh syariáh. Kontrol dan rekonstruksi lembaga-lembaga negara mungkin merupakan suatu sarana efektif untuk mencapai transformasi ini, namun ini hanya salah satu dari banyak jalan untuk perubahan. Dengan kata lain, negara adalah sebuah sarana untuk produksi makna, bukan tujuan akhir. Dalam kenyataan, sebagian besar perjuangan Islam dijalankan melalui masyarakat dan wacana budaya ketimbang melalui lembaga-lembaga negara atau badan-badan pembuat keputusan pemerintah. Usaha-usaha tersebut menantang kode-kode budaya dominan dan menciptakan jaringan-jaringan makna bersama tentang fungsi yang tepat dari masyarakat, kelompok dan individu. Namun, gerakan-gerakan sosial tumbuh di dalam wilayah di mana beragam aktor seringkali bersaing untuk memperoleh hegemoni dalam pembingkaian. Berbagai perselisihan dan persaingan pembingkaian makna mendorong tekanan-tekanan persaingan ketika berbagai macam kelompok memproduksi dan menyebarluaskan skema-skema penafsiran. Persaingan tersebut terjadi bukan hanya antara sebuah gerakan dan lawan-lawannya, melainkan juga di dalam gerakan itu sendiri. Berbagai friksi di dalam sebuah gerakan (seperti friksi antara kalangan garis keras dan garis lunak, konservatif dan liberal, muda dan tua, ideologi dan pragmatis) bisa memunculkan perselisihan-perselisihan internal dalam pembingkaian ketika tiap-tiap faksi berusaha untuk menegaskan bingkainya sendiri untuk diadopsi di seluruh gerakan. Pembingkaian prognostik khususnya, cenderung menghasilkan berbagai macam perselisihan pembingkaian dalam gerakan. Meskipun gerakan-gerakan seringkali memiliki suatu pemahaman bersama tentang tanggung jawab bagi sebuah persoalan, namun kurang ada kohesi menyangkut strategi dan taktik. Menurut Snow dan Benford, selain persaingan-persaingan pembingkaian di dalam sebuah gerakan, kelompok-kelompok gerakan sosial juga seringkali bersaing dengan bingkai-bingkai resmi. Karena rezim-rezim di seluruh dunia muslim bersandar pada Islam dalam berbagai macam cara untuk mendapatkan legitimasi, mereka aktif terlibat dalam apa yang disebut Dale Eikelman dan James Pescatori sebagai politik muslim yaitu; persaingan dan pertarungan untuk memperebutkan penafsiran atas simbol dan kontrol atas berbagai lembaga, baik formal maupun non informal, yang menopang mereka. Dalam usaha untuk memelihara sumber legitimasi ini, rezim-rezim mengartikulasikan kerangka-kerangka yang tidak berbahaya yang mendukung kepentingan dan kekuasaan rezim tersebut. Bingkai-bingkai ini tidak menyerukan perubahan-perubahan besar masyarakat atau negara, melainkan lebih menekankan kesalehan individu dan menyoroti penyelamatan pribadi, dan dengan demikian mendukung varian Islam yang secara politik tidak mengancam. Pada saat yang sama, rezim-rezim juga berusaha untuk membatasi sumber- sumber daya kelembagaan dan ruang publik yang tersedia bagi penyebarluasan bingkai-bingkai alternatif, yang dapat membahayakan legitimasi rezim tersebut. Seperti halnya gerakan-gerakan sosial yang lain, sukses gerakan Islam sampai tingkat tertentu disebabkan oleh reputasi orang-orang yang mengartikulasikan bingkai dan penggunaan bahasa dan simbol-simbol yang dikenal publik yang merasuk dalam pengalaman budaya dan memori kolektif. Meskipun banyak muslim masih mengikuti para ulama publik, para mufti, dan para Imam (pemimpin ibadah), Islam resmi telah kehilangan kredibilitas di kalangan komunitas-komunitas yang tidak puas dan termarginalkan.
Landasan Teori
Gerakan sosial biasanya didefinisikan sebagai gerakan bersama sekelompok orang atau masyarakat yang terorganisir tetapi informal bersifat lintas kelompok untuk menentang atau mendesakkan perubahan. Banyak versi dan dimensi dari definisi gerakan sosial. Meyer dan Tarrow mendefinisikan gerakan sosial adalah tantangan�tantangan bersama, yang didasarkan atas tujuan dan solidaritas bersama, dalam interaksi yang berkelanjutan dengan kelompok elite, saingan atau musuh, dan pemegang otoritas, ia menekankankerangka konseptual bagi gerakan sosial yaitu: 1) adanya struktur kesempatan politik (eksogen), 2) mobilisasi sumberdaya (indogen), 3) budaya dan pembingkaian sebagai perantara dengan poros utama contentious politics. (Wiktorowicz, Quintan.ed. 2012)
Sementara Diani (2000), menekankan pentingnya empat unsur utama dalam gerakan sosial, yaitu (1) jaringan yang kuat tetapi interakisnya bersifat informal atau tidak terstruktur. Dengan kata lain ada ikatan ide dan komitmen bersama di antara para anggota atau konstituen gerakan itu meskipun mereka dibedakan dalam profesi, kelas sosial, dll. (2) Ada sharing keyakinan dan solidaritas di antara mereka; (3) ada aksi bersama dengan membawa isu yang bersifat konfliktual. Ini berkaitan dengan penentangan atau desakan terhadap perubahan tertentu; (4) Aksi tuntutan itu bersifat kontinyu tetapi tidak terinstitusi dan mengikuti prosedur rutin seperti dikenal dalam organisasi atau agama, misalnya. Menurut Kruzman teori gerakan sosial Islam merupakan lompatan paradigmatik, hal ini dicapai lewat jalan yang panjang dan mengalami dua revolusi paradigmatik di dua teori berbeda tapi berjalan paralel yaitu: pertama, revolusi pada teori perilaku kolektif (collective behavior) yang berakar pada tradisi psikologi sosial. Pada teori ini, para aktor gerakan yang dulu dianggap kerumunan irrasional, kini subjek yang sadar dan rasional. Kedua, revolusi pada gagasan Orientalisme: studi Islam yang dulu menganggap Islam hanya dapat dipahami lewat kerangka yang khas untuk Islam saja (eksepsionalisme Islam), kini dipelajari dengan pola-pola umum sebagaimana tradisi agama lain. Masih menurut Kruzman, melalui teori gerakan sosial maka para aktivis gerakan sosial Islam bukan lagi kaum fanatik liar dengan preferensi yang berbeda sama sekali dari para aktivis Barat. Mereka aktor rasional, merespons rangsangan dan membentuk gerakan dengan cara yang kurang lebih sama seperti para aktor lain di dunia
, mobilisasi yang menyertaimunculnya gejala-gejala Islam politik. Teori-teori gerakan sosial memang mulai mendapatkan perhatian serius di tahun 1970-an ketika minat mempelajari aksi-aksi kolektif dan protes meningkat secara signifikan,sebagai respons terhadap meruaknya aksi-aksi nglurug ke jalan darisekelompok aktor sosial yang berupaya menggugat kekuasaan elite,otoritas, ataupun lawan-lawan politik merekaatau yang lazim disebutcontentious politics. Ketidak puasan terhadap model strukturalis-fungsionalgaya lama, yang terutama concerned dengan isu grievance, mendorongsarjana-sarjana gerakan sosial kontemporer seperti Mancur Olson,Mayer Zald, dan Anthony Oberschall mengusulkan teori mobilisasi sumber daya. Jika yang pertama menganggap aksi politik jalanan sebagai ekspresi mentalitas massa yang irrasional atau bentuk anomiedan deprivasi, teori mobilisasi sumber daya cenderung melihat gerakansosial sebagai aksi kolektif rasional, terorganisasi dan sadar tujuan.Keberhasilannya pun sangat ditentukan oleh kecekatan aktor-aktorgerakan untuk mengorganisasi kekecewaan, meminimalisasi resiko yang mungkin timbul, sekaligus memanfaatkan jaringan-jaringan solidaritas sosial yang ada dan membagi insentif untuk mencapai konsensus bersama.
Teori gerakan sosial menawarkan jalan tengah antara mazhabstrukturalis yang terlalu berfokus pada sistem (negara atau relasiinternasional) dan mazhab pilihan rasional yang melebihkan peranindividual. Berbeda dengan keduanya, teori gerakan sosial mengambilkelompok sebagai unit analisis. Sementara mengakui individu yangterlibat aksi kolektif memiliki pilihan bebas, teori gerakan sosial menjelaskan bahwa pilihan itu tidak terjadi di dalam ruang hampa, diluar konteks, relasi, dan jaringan yang berubah. Jadi, pilihan individutidak bisa dipahami di luar konteks sosial kelompok. Oleh karena itu,teori gerakan sosial mengakui pentingnya perubahan struktural dalammenciptakan kondisi yang memungkinkan terjadinya aksi-aksi kolektif.Aktor-aktor gerakan sosial bertindak dalam parameter-parameter perubahan semacam itu, meski tidak semua perubahan struktural membawa hasil yang sama. Dinamika bagaimana kelompok mengambilkeuntungan dari sebuah perubahan sangatlah penting diperhatikanuntuk memahami munculnya gerakan sosial. Teori gerakan sosialmemang memberikan tekanan khusus pada isu komunalitas gerakanyang berakar pada proses; bagaimana sebuah gerakan muncul dan kondisi apa yang memungkinkan suatu kekecewaan bermetamorfosismenjadi mobilisasi.Terdapat tiga konsep kunci dalam teori gerakan sosial yangbiasanya memainkan peran yang sangat penting dalam menentukankeberhasilan aksi-aksi kolektif. Ketiga konsep itu meliputi (1) strukturkesempatan politik (political opportunity structure), (2) struktur mobilisasi(mobilizing structures), dan (3) pembingkaian aksi (framing). Konsepstruktur kesempatan politik menjelaskan bahwa munculnya gerakansosial seringkali dipicu oleh perubahan-perubahan signifikan yangterjadi dalam struktur politik dan karenanya, meredupnya gerakan itu juga biasanya berhubungan dengan pergeseran-pergeseran yang terjadidi dalamnya. Dengan kata lain, struktur kesempatan politik berdampak mempercepat terjadinya ataupun mengakhiri aksi kolektif. Namun,struktur kesempatan politik saja tidak cukup mendorong terjadinyaaksi kolektif. Ia harus ditopang oleh struktur mobilisasi yang biasanyaberakar dalam jaringan-jaringan sosial yang sudah terbangun sebelumnya. Melalui jaringan itu massa dan simpatisan direkrut dandimobilisasi. Keberadaan jaringan rekruitmen memang menjadi penentu dalam proses pelibatan individu, karena mobilisasi tidak berlangsungdalam ruang hampa. Untuk memobilisasi massa itulah aktor-aktorgerakan sosial perlu membingkai aksi-aksi yang mereka rencanakandengan slogan-slogan dan bahasa yang mudah dipahami dan sekaligusdapat menggerakkan sentimen mereka. Di sinilah arti penting framing sebagai seni mengkomunikasikan pesan untuk menggerakkan audiendan memompa dukungan serta partisipasi. Ideologi, sebagai sistemkepercayaan, ide, nilai, dan makna, biasanya bekerja untuk mendukung efektivitas framing ini.
Teori gerakan sosial memberikan keuntungan bagi upaya memahami berbagai gejala Islam politik secara lintas-disiplin. Ia meneropong tidak saja dinamika kesejarahan, tapi juga proses danorganisasi aktivisme yang mengusung bendera Islam. Ia sekaligus memberikan pemahaman bagaimana dinamika, proses dan organisasi aktivisme keislaman itu dapat dipahami sebagai unsur penentuterjadinya aksi kolektif, yang bekerja melampaui keunikan Islam sebagai sistem makna, identitas, dan basis aksi kolektif. Meski warna ideologis membedakan aktivisme keislaman dalam beberapa hal dari aksi-aksi
kolektif lainnya yang berorientasi sekular, ia bukanlah sui generis,terutama jika dipertimbangkan dinamika, proses, dan organisasi aktivisme itu. Sama halnya dengan aksi-aksi kolektif lainnya, ia rasionaldan muncul karena persentuhannya dengan dinamika politik tertentu,melalui proses mobilisasi yang melibatkan jaringan-jaringan rekruitmenyang rumit dan dipoles dengan sentuhan-sentuhan ideologi melaluiframing yang tepat. Dengan meletakkan aktivisme keislaman dalamsudut pandang semacam itu, buku ini memberi sentuhan teoretik yangsangat mendasar dan membebaskan diri dari wacana kesarjanaan biaslapis langit ke tujuh, yang selalu mencari jawaban persoalan kini yang berhubungan dengan umat Islam dari teks-teks suci agama atau sejarah tujuh abad sila.
Sumber :
Islam dan Kebangsaan: Teori dan Praktik Gerakan Sosial
Islam di Indonesia
(Studi atas Front Umat Islam Kota Bandung)
Abdul Jamil
Gerakan Sosial Islam, Teori,
Pendekatan dan Studi Kasus.(Jakarta: Gading Publishing dan Paramadina, 2012)
BOOK REVIEW: Islam Politik, Teori Gerakan Sosial, dan Pencarian Model Pengkajian Islam Baru Lintas-Disiplin, Noorhaidi Hasan Dosen Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar